BI Berikan Izinkan Bank Jabar Syariah



JAKARTA. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar Banten mendapatkan izin prinsip pemisahan unit usaha syariah (UUS). Dengan terbitnya izin dari Bank Indonesia itu, manajemen menargetkan Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) akan mulai beroperasi pada kuartal pertama 2010. Endang Ruchiyat, Corporate Secretary BPD Jabar Banten menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengumumkan rencana pemisahan UUS untuk menjadi bank umum syariah (BUS). Tahap berikutnya, pada awal Januari nanti, pihaknya akan mengadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham. Langkah selanjutnya setelah mendapat persetujuan pemegang saham adalah mengesahkan akta pendirian BJBS ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Baru setelah itu, BPD Jabar Banten mengajukan permohonan izin operasional ke BI. "Jika BI memberikan izin, akhir Januari atau awal Februari 2010 BJBS sudah bisa beroperasi," ujar Endang, Selasa (1/12). Rencananya, modal disetor BJBS sebesar Rp 500 miliar. Sebesar Rp 495 miliar akan ditanggung BPD Jabar Banten. Dan, Rp 5 miliar akan disetor oleh Perusahaan Daerah Banten Global Development. "Untuk modal dasar sebesar Rp 2 triliun. Tidak ada jangka waktu yang ditetapkan untuk mencapai angka itu," ujarnya. Untuk mencapai modal dasar tersebut, manajemen akan mengundang investor setelah BJBS mulai beroperasi. Adapun Dubai Investment, yang dulu ingin menanam saham di BJBS, akan melihat terlebih dahulu kinerja BJBS. "Di rencana awal, mereka ingin mendirikan bersama. Tapi belakangan, mereka menyatakan baru akan masuk setelah BJBS beroperasi," kata Endang. Apakah calon investor dari Dubai itu masih berminat, setelah negerinya terguncang krisis, Endang mengaku belum mendapat kabar terbaru. Per akhir September 2009, total aset UUS BPD Jabar Banten, Rp 791,6 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar