BI berikan sanksi, Citibank merugi Rp 12 miliar per hari



JAKARTA. Citibank Indonesia mengaku bakal merugi hingga Rp 12 miliar per hari akibat sanksi yang diberikan oleh Bank Indonesia (BI). Wasit keuangan itu akhirnya menghentikan sementara penghimpunan nasabah baru Citigold (CDO). Sanksi diberikan sebagai buntut kasus pembobolan dana Rp 17 miliar oleh oknum Relation Manager Citibank yakni Malinda Dee.

"Ini hal yang tidak menyenangkan buat Citibank karena bisnis kami adalah bisnis berduit banyak, sehingga kerugian kami cukup besar," papar Hotman Simbolon, Vice President Customer Care Citibank Hotman Simbolon, usai Rapat Dengar Pendapat Komis XI DPR RI, Rabu (6/4). Hotman menjelaskan, dalam satu hari, biasanya Citibank mendapatkan dua nasabah melalui 12 cabang. Artinya, potensi kehilangan nasabah premium mencapai 24 orang per hari yang rata-rata per nasabah bisa menyerap likuiditas Rp 500 juta. Menurutnya, total account priority banking yang hanya ditangani Malinda Dee berjumlah 236, yang rata-rata satu account bisa menyerap likuiditas di atas Rp 500 juta, artinya likuiditas yang dikelola oleh Malinda Dee minimal Rp 118 miliar. Hotman bilang ini sangat menjadi hukuman berat buat Citibank dan harus dibayar mahal, sehingga ke depan Citigroup berkomitmen untuk meningkatkan keamanan nasabah. Bank asal Amerika Serikat (AS) ini akan mengganti kerugian yang dialami oleh nasabah dan siap bertanggungjawab kepada industri perbankan sebagai industri kepercayaan. "Dari peristiwa ini jika ada nasabah yang dirugikan, kami minta untuk melapor kepada Citibank dan kami akan menggantinya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: