BI Berniat Tekan Peredaran Uang Palsu



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengklaim, tak ada penambahan jumlah uang palsu selama tahun ini. Namun, BI tetap berniat menekan peredaran jumlah uang palsu dengan cara menambah fitur pengamanan di pecahan uang yang baru. Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengatakan, di tahun 2009 ini, “Rasio uang palsu yang beredar di masyarakat tahun ini masih tetap sama dengan rasio di tahun-tahun yang lalu, yaitu tujuh sampai delapan bilyet per satu juta bilyet,” ungkap Budi, akhir pekan lalu. Nilai uang yang beredar di masyarakat per akhir bulan Februari 2009 mencapai angka Rp 225, 49 triliun. Perinciannya, uang kertas yang beredar mencapai Rp 222, 61 triliun, sedangkan uang logam yang beredar sebesar Rp 2,87 triliun.

Dari jumlah tersebut, rasio temuan uang palsu terhadap uang kertas yang diedarkan hanya 0,00000138%. Artinya, nilai uang palsu yang berhasil terungkap hanya Rp 306,604 juta. BI sempat mengkhawatirkan peredaran uang palsu meningkat menjelang kegiatan pemilihan umum (Pemilu). "Tetapi ternyata selama pemilu tidak ada perubahan rasio uang palsu yang beredar,” kata dia.

Karena itu, bank sentral optimistis, rasio peredaran uang palsu juga tidak berubah menjelang bulan puasa dan perayaan Lebaran. Namun demikian, BI tidak mungkin menghilangkan peredaran uang palsu di Indonesia.


Budi mengingatkan, tak ada satu pun negara di dunia ini yang mata uangnya tidak bisa dipalsukan. "Yang bisa kami lakukan adalah menekan kemungkinan peniruan mata uang dengan memperbanyak fitur pengamanan di dalam mata uang yang diproduksi," tutur Budi. BI dan Perusahaan Percetakan Uang Negara (Peruri) saat ini membahas kemungkinan menambah fitur-fitur pengaman baru untuk uang yang telah diterbitkan.

Sekadar contoh, untuk pecahan Rp 100.000 emisi 2004, BI dan Peruri akan menambah fitur pengaman baru saat mencetak uang. “Jadi bentuk dan gambar uang masih sama, namun fitur pengamanannya bertambah,” ujar Budi.

BI dan Peruri menjadwalkan uang baru yang lebih aman itu sudah beredar di tahun 2010 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan