JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membuka peluang mengkaji aturan permodalan bank syariah. Alasannya, modal bank syariah saat ini dinilai di wilayah abu-abu karena berasal dari bank konvensional yang menjadi induk mereka. Selama ini, Dewan Syariah Nasional memang belum mempermasalahkan soal pemberian modal ke bank syariah. "Karena selama ini berdirinya bank syariah lebih dilandaskan pada niat baik pemilik modal bank tersebut," kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, beberapa waktu lalu.
BI berpeluang mengkaji aturan modal bank syariah
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membuka peluang mengkaji aturan permodalan bank syariah. Alasannya, modal bank syariah saat ini dinilai di wilayah abu-abu karena berasal dari bank konvensional yang menjadi induk mereka. Selama ini, Dewan Syariah Nasional memang belum mempermasalahkan soal pemberian modal ke bank syariah. "Karena selama ini berdirinya bank syariah lebih dilandaskan pada niat baik pemilik modal bank tersebut," kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, beberapa waktu lalu.