JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membuka peluang mengkaji aturan permodalan bank syariah. Alasannya, modal bank syariah saat ini dinilai di wilayah abu-abu karena berasal dari bank konvensional yang menjadi induk mereka. Selama ini, Dewan Syariah Nasional memang belum mempermasalahkan soal pemberian modal ke bank syariah. "Karena selama ini berdirinya bank syariah lebih dilandaskan pada niat baik pemilik modal bank tersebut," kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, beberapa waktu lalu. Meski begitu, BI siap dan akan mendukung kajian soal pemisahan modal bank syariah. Memang, sampai saat ini belum ada kajian BI soal pengaturan permodalan bank syariah. "Usulan permodalan bank syariah agar dibangun dari modal yang baik tentu kami dukung. Misalnya dengan penerbitan sukuk atau pinjaman subordinasi sukuk," terang Halim.
BI berpeluang mengkaji aturan modal bank syariah
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membuka peluang mengkaji aturan permodalan bank syariah. Alasannya, modal bank syariah saat ini dinilai di wilayah abu-abu karena berasal dari bank konvensional yang menjadi induk mereka. Selama ini, Dewan Syariah Nasional memang belum mempermasalahkan soal pemberian modal ke bank syariah. "Karena selama ini berdirinya bank syariah lebih dilandaskan pada niat baik pemilik modal bank tersebut," kata Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI, beberapa waktu lalu. Meski begitu, BI siap dan akan mendukung kajian soal pemisahan modal bank syariah. Memang, sampai saat ini belum ada kajian BI soal pengaturan permodalan bank syariah. "Usulan permodalan bank syariah agar dibangun dari modal yang baik tentu kami dukung. Misalnya dengan penerbitan sukuk atau pinjaman subordinasi sukuk," terang Halim.