JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menilai tidak pas jika Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadikan BI rate sebagai acuan perhitungan suku bunga penjaminan. Pasalnya, BI rate bukan sebagai suku bunga pasar melainkan suku bunga referensi semata. Darmin berpendapat, idealnya suku bunga FASBI-lah yang seharusnya dijadikan LPS sebagai suku bunga pasar. Ia mengungkapkan UU LPS tidak mengamanatkan bunga penjaminan dikaitkan dengan BI rate. UU LPS mengamanatkan supaya nasabah penyimpan jangan mendapatkan benefit yang berlebihan bila diukur dengan bunga pasar atau market rate.
BI : BI rate bukan acuan suku bunga penjaminan
JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menilai tidak pas jika Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadikan BI rate sebagai acuan perhitungan suku bunga penjaminan. Pasalnya, BI rate bukan sebagai suku bunga pasar melainkan suku bunga referensi semata. Darmin berpendapat, idealnya suku bunga FASBI-lah yang seharusnya dijadikan LPS sebagai suku bunga pasar. Ia mengungkapkan UU LPS tidak mengamanatkan bunga penjaminan dikaitkan dengan BI rate. UU LPS mengamanatkan supaya nasabah penyimpan jangan mendapatkan benefit yang berlebihan bila diukur dengan bunga pasar atau market rate.