KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah mengaktifkan kembali lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI), bank sentral bisa saja menonaktifkan kembali instrumen moneter tersebut. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengatakan, hal ini tergantung dari situasi dan dinamika domestik maupun global. Sama seperti Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) yang saat ini dinonaktifkan dan diganti dengan SBI untuk operasi moneter. "Bisa (dinonaktifkan) karena PBI-nya juga tidak kami cabut. SDBI juga tidak kami cabut PBI-nya,” ujar Nanang di Gedung BI Thamrin, Jakarta, Selasa (24/7). SBI merupakan instrumen moneter yang sempat dihentikan penerbitannya pada Agustus 2017 untuk yang bertenor 9 bulan dan 12 bulan. Lima tahun sebelumnya, BI juga menghentikan penerbitan SBI di bawah tenor sembilan bulan.
BI bisa menonaktifkan lagi instrumen SBI tergantung keadaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah mengaktifkan kembali lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI), bank sentral bisa saja menonaktifkan kembali instrumen moneter tersebut. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah mengatakan, hal ini tergantung dari situasi dan dinamika domestik maupun global. Sama seperti Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) yang saat ini dinonaktifkan dan diganti dengan SBI untuk operasi moneter. "Bisa (dinonaktifkan) karena PBI-nya juga tidak kami cabut. SDBI juga tidak kami cabut PBI-nya,” ujar Nanang di Gedung BI Thamrin, Jakarta, Selasa (24/7). SBI merupakan instrumen moneter yang sempat dihentikan penerbitannya pada Agustus 2017 untuk yang bertenor 9 bulan dan 12 bulan. Lima tahun sebelumnya, BI juga menghentikan penerbitan SBI di bawah tenor sembilan bulan.