KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus melakukan pembelian surat berharga negara atau surat utang negara. Ini artinya kepemilikan bank sentral atas surat utang negara terus bertumpuk. Gubernur BI Perry Warjiyo dalam grup discussion dengan pemimpin redaksi media, 25 Januari 2021 lalu menyebutkan bahwa sejak perpanjangan surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI 16 April 2020 Nomer 566/KMK.08/2020 dan SE No 22/15/KEP.BI/2020 pada tanggal 11 Desember 2020, BI telah melakukan pembelian surat utang negara jangka panjang di pasar perdana sebesar Rp 25,9 triliun dari awal tahun 2021 hingga 20 Januari 2021. Baca Juga: BI catat arus modal asing masuk Rp 6,49 triliun pada minggu ketiga Januari 2021
BI borong surat utang pemerintah Rp 25,9 triliun di Januari 2021, ini rinciannya
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus melakukan pembelian surat berharga negara atau surat utang negara. Ini artinya kepemilikan bank sentral atas surat utang negara terus bertumpuk. Gubernur BI Perry Warjiyo dalam grup discussion dengan pemimpin redaksi media, 25 Januari 2021 lalu menyebutkan bahwa sejak perpanjangan surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI 16 April 2020 Nomer 566/KMK.08/2020 dan SE No 22/15/KEP.BI/2020 pada tanggal 11 Desember 2020, BI telah melakukan pembelian surat utang negara jangka panjang di pasar perdana sebesar Rp 25,9 triliun dari awal tahun 2021 hingga 20 Januari 2021. Baca Juga: BI catat arus modal asing masuk Rp 6,49 triliun pada minggu ketiga Januari 2021