JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menekankan pentingnya Sistem Informasi Debitur (SID). Kali ini, BI berharap setengah dari 2.553 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bisa menjadi peserta SID. Maklum saja, fungsi SID sangat penting selain memitigasi meningkatnya rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL), bisnis BPR pun bisa terdongkrak. Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan Bank Indonesia (BI) Joni Swastanto mengatakan, BPR juga bisa menghindari calon-calon debitur yang sebelumnya ditolak permohonan kreditnya oleh bank umum maupun BPR lainnya. "Kepersertaan SID ini terutama bagi BPR yang beraset di atas Rp 10 miliar. Yang asetnya di bawah Rp 10 miliar sifatnya sukarela," katanya.
Analis senior Direktorat Perizinan dan Informasi Perbankan BI Tris Yulianto menjelaskan, hingga kini baru sekitar 879 BPR saja yang mengikut SID. Jumlah ini baru sekitar 34,4% dari seluruh BPR yang ada. Kendala utama yang membuat BPR masih enggan mengikuti SID adalah masalah infrastruktur. Maklum saja, pengadaan infrastruktur ini membutuhkan biaya. "Tak semua BPR memiliki fasilitas yang memungkinkan BPR on-line dengan internet BI dalam sistem pelaporan data debitur," cetus Tris. Satriyo Yudiarto, Komisaris BPR Surya Yudha, mendukung penuh kepesertaan SID ini. Menurutnya, BPR memang sebaiknya mengikuti SID sebab selama ini BPR seperti menjadi "tempat sampah" bank-bank umum. Artinya, BPR hanya menerima lemparan debitur-debitur yang tidak lolos syarat menerima fasilitas kredit dari bank.