JAKARTA. Bank Indonesia menerbitkan surat edaran penyempurnaan aturan uang muka kredit konsumsi. Bank sentral menyempurnakan ketentuan Loan To Value (LTV)/Financing To Value (FTV) untuk kredit pemilikan properti dan kredit konsumsi beragunkan properti. Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI), Mulya Effendi Siregar mengungkapkan, ada alasan kuat dibalik langkah BI mengeluarkan kebijakan LTV itu, yakni untuk memperketat penyaluran kredit properti. Sebab, dalam survei yang dilakukan BI sebelumnya, tahun 2013 kredit kepemilikan rumah di sektor properti masih menjadi investasi tertinggi.
BI: Bubble properti mengancam Indonesia
JAKARTA. Bank Indonesia menerbitkan surat edaran penyempurnaan aturan uang muka kredit konsumsi. Bank sentral menyempurnakan ketentuan Loan To Value (LTV)/Financing To Value (FTV) untuk kredit pemilikan properti dan kredit konsumsi beragunkan properti. Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI), Mulya Effendi Siregar mengungkapkan, ada alasan kuat dibalik langkah BI mengeluarkan kebijakan LTV itu, yakni untuk memperketat penyaluran kredit properti. Sebab, dalam survei yang dilakukan BI sebelumnya, tahun 2013 kredit kepemilikan rumah di sektor properti masih menjadi investasi tertinggi.