BI buka kesempatan switching asing untuk ikut GPN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membuka kesempatan bagi perusahaan prinsipal (switching) asing untuk ikut serta dalam sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan GPN BI mengatakan, sejauh ini pihak prinsipal asing sudah membicarakan kerjasama dengan prinsipal domestik untuk dapat berpartisipasi dalam GPN. Menurut Pungky, fokus utama BI saat ini dalam GPN antara lain untuk mengupayakan seluruh transaksi kartu debit di dalam negeri agar diproses di domestik.

"Perusahaan switching atau prinsipal global tidak melayani routing dan proses di dalam negeri untuk transaksi debit domestik, jadi untuk debit domestik akan hanya dilayani oleh GPN. Kalau kartu kredit dari asing," katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/8).


Menurut Pungky, empat switching asing yakni Visa, Mastercard, JCB dan UnionPay saat ini telah mendiskusikan skema kerjasama dengan prinsipal domestik. "Semua (prinsipal asing) sudah MoU. Jadi prinsipal asing ini boleh membantu GPN dengan menggandeng empat perusahaan swtiching domestik. Dengan maksimal dua lembaga," tambahnya.

Adapun, empat perusahaan prinsipal domestik tersebut yakni PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN), PT Artajasa (ATM Bersama), PT Daya Network Lestari (ATM Alto) dan Rintis Sejahtera (ATM Prima).

Sebagai contoh, bentuk kerjasama antara prinsipal asing dan domestik dalam rangka GPN ini antara lain penyediaan keamanan (security), data nasabah atau kelengkapan know your customer (KYC) dan layanan lain. "Ini polanya B2B (business to business). Nanti switching asing sediakan layanan, biaya merchant discount rate (MDR) dibagi-bagi. Itu kalau mereka mau, tergantung prinsipal domestiknya maunya bagaimana," imbuhnya.

Sementara, untuk langkah ke depan mengenai kartu debit berlogo GPN akan bisa dipakai untuk transaksi di luar negeri, Pungky menyebut, BI masih fokus untuk transaksi di domestik.

Lagipula, catatan BI menunjukkan, transaksi di luar negeri menggunakan kartu debit dengan prinsipal asing masih sangat kecil alias hanya 3% sampai 5% dari total keseluruhan kartu debit yang beredar.

Sementara itu, Riko Abdurrahman Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia mengatakan, pihaknya siap mengikuti aturan yang diberikan oleh BI. Saat ini pun, Visa tengah melakukan proses kerjasama dengan prinsipal domestik agar dapat berkontribusi dalam GPN. "Kami sudah berbicara dengan dua (prinsipal domestik) dari empat, skemanya belum bisa kita berikan karena masih dibicarakan," katanya.

Menurut Riko, kerjasama ini hanya untuk produk kartu kredit. Kata dia, aturan GPN yang dicanangkan BI tidak terlalu memberatkan bisnis Visa. "Justru ini mendorong untuk inovasi, kita akan tingkatkan acceptance Visa. Misalnya yang tidak menerima pembayaran elektronik, kita buka. Mudah-mudahan yang dipakai kartu kredit," ungkapnya.

Nantinya, Visa juga tidak hanya menyasar jasa pembayaran di perbankan saja. Melainkan pembayaran lewat dompet elektronik menggunakan teknologi quick response (QR), misalnya teknologi milik Go-Jek atau Ovo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat