KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 9 Desember 2021, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Aplikasi ini bisa diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryon mengatakan, layanan ini merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat serta memperkuat layanan publik di era kenormalan baru. Dengan begitu, antrian pemesanan juga bisa berkurang. "Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat juga dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar," kata Erwin dalam keterangan resmi, Rabu (8/12).
BI buka layanan penukaran uang rusak lewat aplikasi Pintar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 9 Desember 2021, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Aplikasi ini bisa diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryon mengatakan, layanan ini merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat serta memperkuat layanan publik di era kenormalan baru. Dengan begitu, antrian pemesanan juga bisa berkurang. "Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat juga dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar," kata Erwin dalam keterangan resmi, Rabu (8/12).