BI buka layanan penukaran uang rusak lewat aplikasi Pintar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 9 Desember 2021, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Aplikasi ini bisa diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. 

Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryon mengatakan, layanan ini merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat serta memperkuat layanan publik di era kenormalan baru. Dengan begitu, antrian pemesanan juga bisa berkurang. 

"Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat juga dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar," kata Erwin dalam keterangan resmi, Rabu (8/12). 

Baca Juga: Ditopang bisnis KPR, Kredit BTN tumbuh 6,06% yoy per Oktober 2021

Erwin melanjutkan, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rusak atau cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan membawa bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR. 

"Penukaran uang rupiah rusak atau cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat. Mekanisme lengkap penukaran pada lampiran," terangnya. 

Menurut Erwin, layanan penukaran uang yang sudah terdigitalisasi akan menguntungkan bagi masyarakat. Sebab, mereka bisa memperoleh layanan penukaran yang lebih pasti, akurat dan aman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi