KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membuka transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang non dollar Amerika Serikat (AS) untuk mata uang euro. Berdasarkan pengumuman BI, Senin (23/10), transaksi swap ini akan dimulai Rabu, 25 Oktober 2017. "Penambahan jenis valuta asing yang digunakan dalam transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia dilakukan antara lain untuk mendorong semakin beragamnya sumber pembiayaan untuk kegiatan ekonomi nasional," ungkap Agusman, Kepala Departemen Komunikasi BI dalam pengumuman di laman resmi BI. Window time transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang non dollar AS dibuka satu kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Rabu pukul 14.00-16.00 WIB. Bank dapat mengajukan transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia untuk mata uang EUR dalam window time tersebut dengan pengajuan nominal minimum € 1 juta dengan kelipatan penawaran sebesar € 100.000. BI menyediakan tenor tiga dan enam bulan.
BI buka transaksi swap lindung nilai dalam euro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membuka transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang non dollar Amerika Serikat (AS) untuk mata uang euro. Berdasarkan pengumuman BI, Senin (23/10), transaksi swap ini akan dimulai Rabu, 25 Oktober 2017. "Penambahan jenis valuta asing yang digunakan dalam transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia dilakukan antara lain untuk mendorong semakin beragamnya sumber pembiayaan untuk kegiatan ekonomi nasional," ungkap Agusman, Kepala Departemen Komunikasi BI dalam pengumuman di laman resmi BI. Window time transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia dalam mata uang non dollar AS dibuka satu kali dalam seminggu, yaitu setiap hari Rabu pukul 14.00-16.00 WIB. Bank dapat mengajukan transaksi swap lindung nilai kepada Bank Indonesia untuk mata uang EUR dalam window time tersebut dengan pengajuan nominal minimum € 1 juta dengan kelipatan penawaran sebesar € 100.000. BI menyediakan tenor tiga dan enam bulan.