BI: Bunga kredit BPR masih mencekik



JAKARTA. Tingkat bunga kredit yang ditawarkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sejauh ini dinilai masih mencekik debitur perbankan. Rata-rata BPR membanderol bunga kredit UMKM di kisaran 30% ke atas.

Masih tingginya biaya operasional alias overhead cost BPR menjadi penyebab utama mengapa bunga kredit bank kelas teri ini masih begitu tinggi. "Karena penyaluran kreditnya hati-hati, maka biaya monitoring jadi mahal akhirnya overhead cost juga mahal," ungkap Halim Alamsyah, Deputi Gubernur Bank Indonesia yang membawahi bidang pengawasan perbankan, di Jakarta, Rabu hari ini (7/12).

Halim menilai, BPR sejatinya mampu memberikan bunga kredit di kisaran 22%-26%. "Inilah suku bunga yang layak dan sudah teruji," ujar Halim.


Dari pengamatan BI, ada beberapa BPR yang sudah mampu memberikan bunga kredit di kisaran tersebut. Menurut Halim, BPR-BPR inilah yang dari sisi bisnis dinilai bisa menjadi contoh BPR masa depan.

Dari sisi kesehatan likuiditas yakni Loan to Deposit Ratio, BPR-BPR tersebut juga mampu menjaganya di tingkat 90%. Adapun rasio BOPO yang mengukur tingkat efisiensi juga relatif ideal di kisaran 71%. Sedangkan dari sisi kesehatan kredit yang tecermin dari non performing loan ratio alias NPL, BPR-BPR contoh ini cukup terjaga di kisaran 3%-4%. Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto menambahkan kondisi setiap BPR berbeda-beda sehingga berpengaruh pada bervariasinya suku bunga UMKM di BPR. Kondisi tersebut menyangkut kinerja keuangan, efisiensi, dan sumber daya manusia.

Mengenai tingginya biaya dana BPR menurut Joko dikarenakan bunga deposito di BPR mencapai 10%-25% sementara bunga tabungan 6%. "Akibatnya cost of fund gabungan relatif tinggi ketika dibandingkan dengan bank umum," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ruisa Khoiriyah