JAKARTA. Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas menilai, implementasi penggunaan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) pembelian BBM dapat dilakukan, jika pemerintah memiliki data mengenai masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi. "Jika mereka (BPH Migas) siap dengan datanya, maka bisa (berlaku secara nasional)," kata Ronald di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (2/10). Data masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi menurut Ronald sangat penting. Sebab, kartu atau APMK hanya bisa digunakan sebagai alat bayar. Bukan sebagai alat pendeteksi atau pembeda antara individu yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi maupun yang tidak berhak. "Sehingga harus ada data lain yang bisa digunakan selain data dari kartu. Karena kartu tidak bisa digunakan sebagai alat pembeda antara yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi atau tidak. Kartu hanya digunakan sebagai alat bayar," ujar Ronald. Hingga saat ini, lanjut Ronald, BI masih terus mendiskusikan upaya penerapan penggunaan kartu untuk transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Catatan saja, molornya penerapan teknologi identifikasi frekuensi radio (radio frequency identification/ RFID) sebagai alat kenali penggunaan BBM bersubsidi, membuat pemerintah berencana menggunakan alat pembayaran elektronik atau non-tunai.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI: Butuh data masyarakat untuk kartu pembayaran
JAKARTA. Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas menilai, implementasi penggunaan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) pembelian BBM dapat dilakukan, jika pemerintah memiliki data mengenai masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi. "Jika mereka (BPH Migas) siap dengan datanya, maka bisa (berlaku secara nasional)," kata Ronald di Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (2/10). Data masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi menurut Ronald sangat penting. Sebab, kartu atau APMK hanya bisa digunakan sebagai alat bayar. Bukan sebagai alat pendeteksi atau pembeda antara individu yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi maupun yang tidak berhak. "Sehingga harus ada data lain yang bisa digunakan selain data dari kartu. Karena kartu tidak bisa digunakan sebagai alat pembeda antara yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi atau tidak. Kartu hanya digunakan sebagai alat bayar," ujar Ronald. Hingga saat ini, lanjut Ronald, BI masih terus mendiskusikan upaya penerapan penggunaan kartu untuk transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Catatan saja, molornya penerapan teknologi identifikasi frekuensi radio (radio frequency identification/ RFID) sebagai alat kenali penggunaan BBM bersubsidi, membuat pemerintah berencana menggunakan alat pembayaran elektronik atau non-tunai.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News