BI Catat Hingga 25 Juli 2023, Kurs Rupiah Berhasil Menguat 3,63%



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Nilai tukar rupiah terpantau terkendali. Hal ini sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia (BI).

Tercatat hingga Juli 2023 nilai tukar rupiah menguat 3,63% point to point (ptp) dari akhir Desember tahun 2022 (year to date).

BI mencatat, penguatan nilai tukar rupiah ini lebih baik dibandingkan dengan negara sebaya, dengan apresiasi peso Filipina 1,78%, rupe India 1,11%, dan baht Thailand 0,42%.


Baca Juga: Pertahankan Dominasi Pasar, Kinerja Jangka Panjang Unilever (UNVR) Tetap Menjanjikan

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, bank sentral memperkirakan nilai tukar rupiah akan terus menguat ditopang prospek ekonomi yang kuat, inflasi yang rendah, imbal hasil aset keuangan yang menarik.

Selain itu, ia juga menyebut dampak positif dari implementasi PP Pemerintah No.36 Tahun 2023 Tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) juga mempengaruhi penguatan nilai tukar rupiah.

"BI terus memperkuat kebijakan stabiliasi nilai tukar rupiah melaui triple intervention dan twist invention dengan mitigasi risiko rambatan ketidakpastian pasar global," terang Perry dalam konferensi pers, Selasa (25/7) di Jakarta.

Baca Juga: BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75% pada Juli 2023

Persepsi investor terhadap prospek perekonomian Indonesia juga menguat, tercermin pada peningkatan outlook sovoreign credit rating Indonesia oleh lembaga pemeringkat Rating and Investment Information (R&I) dari stabil menjadi positif, dengan level rating terjaga BBB+ (dua notch di atas level terendah investment grade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli