BI catat kebutuhan kredit korporasi masih terbatas di tengah pandemi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengan tantangan akibat pandemi Covid-19, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan kebutuhan kredit korporasi masih terbatas. 

Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Juda Agung, mengatakan, hal ini terlihat dari masih tingginya likuiditas korporasi di perbankan. 

“Jadi belum semua mengalami perbaikan kinerja. Mereka menumpuk likuiditas di perbankan,” ujar Juda dalam taklimat media, Jumat (2/7) via video conference. 


Juda menjelaskan, kondisi ini bisa dilihat dari Dana Pihak Ketiga (DPK) Korporasi yang masih meningkat. Pada April 2021, tercatat DPK Korporasi sebesar 14,07% dan pada Mei 2021 meningkat menjadi 18,16%. 

Baca Juga: Saham-saham yang banyak dilego investor asing siang ini, Jumat (2/7)

Tak hanya itu, kondisi tabungan juga masih tumbuh tinggi 25,86% year on year (yoy) dan giro masih tercatat tumbuh 17,53% yang menunjukkan kondisi likuiditas masih cukup. 

Bila memerinci per sektor pun, beberapa sektor masih mengalami peningkatan pertumbuhan DPK Korporasi. Seperti contohnya perusahaan agrobisnis yang pada Mei 2021 tercatat tumbuh 34,45% atau meningkat dari pertumbuhan April 2021 yang sebesar 17,62%. 

Namun, sudah ada beberapa sektor yang menunjukkan penurunan likuiditas korporasi seperti industri makanan yang DPK Korporasinya tercatat tumbuh 5,40% atau lebih rendah dari pertumbuhan pada April 2021 sebesar 8,28%. 

“Ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk kredit modal kerja. Mengindikasikan, aktivitas operasional di sektor industri tersebut sudah mulai ada,” tandas Juda. 

Selanjutnya: IHSG lanjut menguat, asing buru saham-saham ini di sesi I, Jumat (2/7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli