KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II 2022 menurun. Hal itu terlihat dari posisi PII Indonesia periode April hingga Juni 2022 sebesar 270,4 miliar atau setara 21,3% produk domestik bruto (PDB). Posisi ini turun dari kuartal sebelumnya yang mencapai US$ 287,8 miliar. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan,"penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari penurunan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang disertai peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN)," tulisnya dalam laporannya, Senin (26/9).
BI Catat Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Turun pada Kuartal II 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II 2022 menurun. Hal itu terlihat dari posisi PII Indonesia periode April hingga Juni 2022 sebesar 270,4 miliar atau setara 21,3% produk domestik bruto (PDB). Posisi ini turun dari kuartal sebelumnya yang mencapai US$ 287,8 miliar. Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan,"penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari penurunan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang disertai peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN)," tulisnya dalam laporannya, Senin (26/9).