BI catat likuiditas perekonomian meningkat pada Juli 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada bulan Juli 2021. Bank Indonesia (BI) mencatat, M2 pada bulan laporan sebesar Rp 7.149,2 triliun atau naik dari Rp 7.119,6 triliun pada bulan Juni 2021. 

Akan tetapi, Direktur Esekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan, pertumbuhan M2 pada bulan Juli 2021 nampak melambat dari bulan sebelumnya.  

“Posisi M2 pada Juli 2021 tumbuh 8,9% year on year (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 11,4% yoy,” ujar Erwin dalam laporannya, Senin (25/8). 


Ia memerinci, perlambatan pertumbuhan terjadi didorong oleh komponen uang kuasi dan uang beredar dalam arti sempit (M1). Uang kuasi pada Juli 2021 tercatat Rp 5.198,7 triliun.

Baca Juga: BI: Hingga 21 Agustus 2021, sudah 8,93 juta merchant terima transaksi pembayaran QRIS

Dengan pangsa 72,7% terhadap M2, komponen ini tumbuh melambat dari 9,6% yoy pada bulan sebelumnya menjadi 6,8% yoy pada bulan Juli 2021.  Perlambatan terjadi pada seluruh instrumen uang kuasi, baik tabungan, simpanan berjangka, maupun giro valas. 

Sementara itu, komponen M1 pada Juli 2021 tercatat tumbuh sebesar 14,9% yoy, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 17,0% yoy, terutama dipengaruhi oleh perlambatan giro rupiah. 

Giro rupiah masyarakat pada Juli 2021 tumbuh 15,7% yoy, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 19,3% yoy. 

Meski demikian, dana float (saldo) uang elektronik yang diterbitkan bank tumbuh 21,0% yoy, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 9,8% yoy. 

Baca Juga: Prospektif, Mirae Asset Sekuritas rekomendasikan saham-saham sektor batubara ini

Di sisi lain, kartal di luar sistem moneter (currency outside banks) pada Juli 2021 tercatat sebesar Rp 758,8 triliun atau tumbuh 13,6% yoy, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang besar 13,4% yoy. 

Lebih lanjut, surat berharga selain saham masih menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 9,1% yoy. Meski negatif, ini tak sedalam pada bulan sebelumnya yang sebesar minus 21,5% yoy.

“Ini seiring peningkatan kepemilikan lembaga keuangan non bank atas surat berharga yang diterbitkan bank dan bank sentral, baik dalam rupiah dan valas,” tandas Erwin. 

Selanjutnya: Bahas hak tagih, Satgas BLBI panggil Tommy Suharto pada Kamis (26/8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli