KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus memperkuat sinergi kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi. Transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan nilai transaksi digital banking meningkat 27,82% year on year (yoy) menjadi Rp 4.359,7 triliun pada Juli 2022.
Sedangkan nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Juli 2022 tumbuh 39,76% yoy mencapai Rp 35,5 triliun sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat. Baca Juga: Tumbuh di Seluruh Jenis, BI Catat Kredit Perbankan Naik 10,71% Per Juli Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mengalami peningkatan 34,87% (yoy) menjadi Rp 739,4 triliun. "Untuk mendorong implementasi layanan sistem pembayaran yang memenuhi prinsip integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas, Bank Indonesia melanjutkan dan memperkuat persiapan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik serta Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP)," ujar Perry di secara virtual pada Selasa (23/8). BI juga terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan K/L Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dalam rangka mendorong akselerasi digitalisasi daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.