BI catat penghimpunan dana pihak ketiga tumbuh 8,2% pada Mei 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2020 terlihat mengalami peningkatan pertumbuhan. Bank Indonesia (BI) mencatat, penghimpunan DPK pada bulan tersebut sebesar Rp 5.931,8 triliun atau tumbuh 8,2% yoy.

Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penghimpunan DPK pada April 2020 yang sebesar 8,0% yoy ke posisi Rp 5.883,4 triliun.

Baca Juga: Khawatirkan nasib uangnya, nasabah Bank Bukopin rela bolak-balik untuk tarik dana


"Peningkatan DPK pada Mei 2020 disebabkan oleh kenaikan giro dan simpanan berjangka. Sementara berdasarkan golongan nasabahnya, peningkatan DPK terjadi pada nasabah perorangan maupun korporasi," tulis BI dalam laporan terkait likuiditas perekonomian, Selasa (30/6).

Terperinci, giro pada bulan Mei 2020 tercatat sebesar Rp 1.387,2 triliun atau tumbuh 18,8% yoy.  Meskipun posisinya lebih rendah dari bulan April 2020 yang sebesar Rp 1.393,4 triliun, tetapi pertumbuhannya tercatat meningkat dari bulan April 2020 yang sebesar 16,5% yoy.

Peningkatan pertumbuhan ini bersumber dari giro rupiah maupun valuta asing, terutama di wilayah Banten dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Jokowi: Percepat pembayaran insentif kesehatan, tunggu apa lagi dana sudah ada

Sementara itu, simpanan berjangka pada Mei 2020 tercatat sebesar Rp 2.549,4 triliun atau tumbuh 2,8% yoy. Posisinya lebih tinggi dari bulan April 2020 yang sebesar Rp 2.541,1 triliun atau tumbuh 2,4% yoy.

Berdasarkan lokasi penempatan dana, peningkatan simpanan berjangka terutama terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

Di sisi lain, tabungan tumbuh melambat pada Mei 2020. Pada bulan tersebut, tabungan tercatat sebesar Rp 1.995,3 triliun atau tumbuh 8,7% yoy. Padahal, pada bulan April 2020 berhasil tumbuh 10,2% yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli