BI Catat Penyaluran Kredit Juli 2026 Melonjak Jadi 13,58%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit perbankan makin melaju. Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh 13,58% secara tahunan (year on year/yoy) pada Juli 2026. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan Juni 2026 sebesar 12,67% yoy. Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, peningkatan intermediasi perbankan tersebut didukung ketahanan perbankan yang tetap terjaga. "Intermediasi perbankan terus naik dengan didukung ketahanan perbankan yang terjaga," ujar Destry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (19/8/2026). Pertumbuhan kredit tersebut juga sejalan dengan kondisi likuiditas dalam sistem perekonomian yang tetap terjaga. Destry mengatakan, pertumbuhan uang primer atau M0 pada Juli 2026 mencapai 18,3% yoy, terutama didorong pertumbuhan giro bank umum sebesar 22,4% yoy dan uang kartal sebesar 15,1% yoy.

Baca Juga: Bank Digital Perkuat Peran di Ekosistem Lifestyle, Bidik Transaksi Nasabah Destry mengatakan untuk terus mendorong penyaluran kredit, BI memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). "Hal ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kredit atau pembiayaan perbankan ke sektor prioritas," katanya. Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diperoleh perbankan mencapai Rp 446,5 triliun. Dari total insentif tersebut, alokasi melalui financing channel mencapai Rp 368,4 triliun. Sementara itu, interest rate channel sebesar Rp 73,2 triliun dan financing to funding channel sebesar Rp 4,9 triliun. BI juga menyiapkan KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) untuk memperkuat kebijakan makroprudensial sekaligus mendukung pengelolaan likuiditas di pasar uang dan perbankan.

KLM PPU diberikan dengan insentif paling tinggi 2% dari DPK dan mulai berlaku 1 September 2026. Skema ini akan menggantikan interest rate channel dan financing to funding channel.


Dalam penyempurnaan tersebut, total insentif KLM yang dapat diterima bank dinaikkan menjadi paling tinggi 6% dari dana pihak ketiga (DPK), dari sebelumnya 5,5% dari DPK.

Sementara itu, alokasi untuk financing channel disesuaikan menjadi paling tinggi 4% dari DPK, dari sebelumnya 4,5%.

Baca Juga: Transaksi Travel DOKU Mencatat Pertumbuhan 33% di Semester I-2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News