KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatatkan surplus anggaran setelah pajak sebesar Rp 52,19 triliun pada tahun 2024. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 36,3 triliun. Dalam Laporan Keuangan Tahunan BI 2024 disebutkan bahwa surplus tersebut berasal dari penghasilan yang lebih besar dibandingkan dengan beban yang ditanggung BI sepanjang tahun lalu. Tercatat, penghasilan BI mencapai Rp 228,66 triliun, sedangkan beban yang harus ditanggung mencapai Rp 161,3 triliun. Penghasilan BI pada 2024 sebagian besar berasal dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp 226,89 triliun. Selain itu, penghasilan juga diperoleh dari pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp 249,5 miliar, pengaturan dan pengawasan makroprudensial sebesar Rp 5,6 miliar, penyediaan pendanaan sebesar Rp 67,05 miliar, serta pendapatan lainnya sebesar Rp 1,45 triliun.
BI Catat Surplus Anggaran Rp 52,19 Triliun pada Tahun 2024
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatatkan surplus anggaran setelah pajak sebesar Rp 52,19 triliun pada tahun 2024. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 36,3 triliun. Dalam Laporan Keuangan Tahunan BI 2024 disebutkan bahwa surplus tersebut berasal dari penghasilan yang lebih besar dibandingkan dengan beban yang ditanggung BI sepanjang tahun lalu. Tercatat, penghasilan BI mencapai Rp 228,66 triliun, sedangkan beban yang harus ditanggung mencapai Rp 161,3 triliun. Penghasilan BI pada 2024 sebagian besar berasal dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp 226,89 triliun. Selain itu, penghasilan juga diperoleh dari pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp 249,5 miliar, pengaturan dan pengawasan makroprudensial sebesar Rp 5,6 miliar, penyediaan pendanaan sebesar Rp 67,05 miliar, serta pendapatan lainnya sebesar Rp 1,45 triliun.
TAG: