BI : Dampak kenaikan uang muka tak akan besar



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menilai uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) akan berpengaruh terhadap perlambatan kredit, khususnya kredit yang bersifat konsumtif.

“Kemungkinan perlambatan itu ada. Tapi bagaimanapun juga, BI terus mendorong pertumbuhan kredit. Yang sifatnya agak konsumtif itu sedikit diperlambat,” ungkap Gubernur BI Darmin Nasution, Jumat (16/3).

BI mengeluarkan aturan baru mengenai uang muka KPR dan KKB per 15 Maret 2012. Dalam beleid ini DP untuk KPR ditetapkan minimal 30%. Sementara itu, pengaturan uang muka kendaraan bermotor dibagi menjadi tiga. Pertama, untuk motor yang penggunaannya bertujuan komersil uang mukanya minimal 25%. Kedua, untuk mobil pribadi, uang mukanya minimal 30%. Ketiga, untuk mobil atau kendaraan beroda empat dan lebih yang digunakan untuk keperluan produktif, uang mukanya minimal 20%.


“Untuk mobil yang dipakai kegiatan produktif lebih kita kecilkan uang mukanya. Ini karena selain urusan makro, juga ada urusan mikro. Selain itu aspek prudensial. Sehingga pemberian kredit itu tidak begitu saja, down payment yang jelas. Lebih bagusnya lagi, aturan ini sama-sama dilaksanakan di perbankan dan perusahaan pembiayaan,” papar Darmin.

Darmin mengungkapkan, tahun pertumbuhan KPR dan KKB tahun lalu secara nasional mencapai 33% atau di atas rata-rata total penyaluran kredit yang berkisar 24%-25%. KPR maupun KKB diakui BI cukup pesar pertumbuhnya.

“Dampak aturan ini memang tidak benar-benar besar, tapi akan ada perlambatan,” tegas Darmin tanpa menyebut kisaran perlambatan yang berpotensi terjadi.

Ia menambahkan, selain perlambatan kredit, pembatasan uang muka kendaraan bermotor bisa berpengaruh terhadap impor kendaraan.

“Mobil dan motor itu hampir semuanya impor. Walaupun perakitannya di sini. Jadi sekaligus memperlambat impor,” tandas Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: