BI dan 9 K/L Perkuat Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Lintas Negara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan delapan Kementerian/Lembaga (K/L) yang tergabung dalam Satgas Nasional Local Currency Transaction (LCT) telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan rapat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas Nasional LCT pada Kamis, (29/08). 

Penandatanganan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat komitmen penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan ekonomi nasional.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (NK) yang telah disepakati pada 5 September 2023. 


Baca Juga: BI Gandeng 9 K/L, Komitmen Pakai Mata Uang Lokal untuk Transaksi dengan Negara Mitra

Dengan adanya kesepakatan ini, Kemenko Perekonomian bersama anggota Satgas Nasional LCT menggarisbawahi pentingnya sinergi kebijakan dan koordinasi lintas sektor dalam mempercepat realisasi penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral dengan negara mitra.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Ferry Irawan menekankan bahwa implementasi LCT telah menunjukkan hasil yang positif, baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah pengguna.

Menurutnya, inisiatif tersebut telah menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

"Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara tidak hanya membantu menjaga stabilitas nilai tukar, tetapi juga berperan penting dalam mendukung pertumbuhan sektor riil," tutur Ferry dalam keterangan resminya, Kamis (12/9).

Baca Juga: BI Gandeng 9 K/L Tingkatkan Penggunaan Mata Uang Lokal, Ini Strateginya

Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh dalam memperkuat implementasi LCT ke depan, sekaligus meningkatkan pertukaran data dan informasi yang akurat antar K/L terkait, sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Saat ini Indonesia sudah melakukan kerja sama LCT dengan delapan negara yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, China, Singapura, Korea Selatan, India, dan United Arab Emirates (UAE). 

Namun, kerja sama yang sudah berada di level implementasi baru dilakukan dengan Malaysia, Thailand, Jepang, dan China. Artinya nasabah Indonesia dan nasabah dari 4 negara tersebut dapat melakukan pembayaran dan menerima dalam mata uang lokal. 

Baca Juga: BI dan Bank of Korea Sepakat Pakai Mata Uang Lokal Antarnegara, Efektif 30 September

Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia sedang mendorong kerangka kerja sama dengan 4 negara lainnya yaitu Singapura, Korea Selatan, India, dan UAE agar dapat segera diimplementasikan sehingga LCT bisa lebih berdampak luas.

Total transaksi LCT selama semester I-2024 telah mencapai US$ 4,7 miliar, yang menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

Saat ini, total pengguna LCT mencapai 3.850, meningkat signifikan sebesar 1,5 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, serta 38 kali lipat dari sejak pertama kali implementasi LCT pada tahun 2018. Capaian ini mencerminkan keberhasilan program dalam memperluas adopsi mata uang lokal di antara negara mitra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli