KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan) telah menandatangani perjanjian perpanjangan kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA). Kesepakatan ini berlaku efektif per hari ini, Kamis, 14 Oktober 2021. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama BSA memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap dengan nilai fasilitas swap sampai dengan US$ 22,76 miliar atau nilai yang setara dalam Yen Jepang. Ekonom Bank Mandiri, Faisal Rachman, mengatakan, diperpanjangnya kerja sama ini akan membawa keuntungan bagi stabilnya nilai tukar rupiah.
BI dan Bank of Japan perpanjang kerjasama bilateral swap arrangement, ini kata ekonom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan) telah menandatangani perjanjian perpanjangan kerja sama Bilateral Swap Arrangement (BSA). Kesepakatan ini berlaku efektif per hari ini, Kamis, 14 Oktober 2021. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama BSA memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap dengan nilai fasilitas swap sampai dengan US$ 22,76 miliar atau nilai yang setara dalam Yen Jepang. Ekonom Bank Mandiri, Faisal Rachman, mengatakan, diperpanjangnya kerja sama ini akan membawa keuntungan bagi stabilnya nilai tukar rupiah.