KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperpanjang kerjasama bilateral currency swap (BCSA) dengan Bank of Korea (BOK). Kerjasama tersebut senilai KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BOK Juyeol Lee dan berlaku efektif mulai tanggal 6 Maret 2020-5 Maret 2023. Baca Juga: Bagian dari rencana caplok Bank Permata, Bank Bangkok akan akuisisi satu bank lagi
BI dan Bank of Korea (BOK) perpanjang kerjasama swap bilateral dalam mata uang lokal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperpanjang kerjasama bilateral currency swap (BCSA) dengan Bank of Korea (BOK). Kerjasama tersebut senilai KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BOK Juyeol Lee dan berlaku efektif mulai tanggal 6 Maret 2020-5 Maret 2023. Baca Juga: Bagian dari rencana caplok Bank Permata, Bank Bangkok akan akuisisi satu bank lagi