KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS), pada hari ini (4/11) sepakat memperpanjang perjanjian kerja sama keuangan bilateral untuk jangka waktu tiga tahun ke depan hingga 1 November 2027. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, perpanjangan masa berlaku selama tiga tahun ke depan merupakan penguatan dari praktek sebelumnya dimana perpanjangan hanya dilakukan untuk periode satu tahun dan merefleksikan sinergi dan kolaborasi kedua otoritas dalam menjaga stabilitas moneter dan keuangan kedua negara di tengah ketidakpastian global. Kesepakatan tersebut terdiri atas dua perjanjian kerjasama keuangan bilateral. Pertama, Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun.
BI dan Bank Sentral Singapura Perpanjang Kerjasama Keuangan Hingga 2027
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS), pada hari ini (4/11) sepakat memperpanjang perjanjian kerja sama keuangan bilateral untuk jangka waktu tiga tahun ke depan hingga 1 November 2027. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, perpanjangan masa berlaku selama tiga tahun ke depan merupakan penguatan dari praktek sebelumnya dimana perpanjangan hanya dilakukan untuk periode satu tahun dan merefleksikan sinergi dan kolaborasi kedua otoritas dalam menjaga stabilitas moneter dan keuangan kedua negara di tengah ketidakpastian global. Kesepakatan tersebut terdiri atas dua perjanjian kerjasama keuangan bilateral. Pertama, Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun.