KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) resmi menandatangani perjanjian keuangan bilateral dengan nilai setara US$ 10 miliar, Senin (5/11). Perjanjian tersebut bertujuan memberi akses likuiditas dalam valuta asing antara kedua bank sentral, apabila dibutuhkan untuk menjaga stabilitas moneter dan keuangan. Gubernur BI Perry Warjiyo dan Direktur Pelaksana MAS Ravi Menon, melakukan penandatanganan perjanjian di Singapura, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Indonesia Joko Widodo, dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, pada 11 Oktober 2018 lalu di Bali. Dalam keterangan resmi, Senin (5/11), Perry mengatakan inisiatif ini merefleksikan penguatan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Singapura.
BI dan Bank Sentral Singapura resmi sepakati perjanjian keuangan bilateral
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) resmi menandatangani perjanjian keuangan bilateral dengan nilai setara US$ 10 miliar, Senin (5/11). Perjanjian tersebut bertujuan memberi akses likuiditas dalam valuta asing antara kedua bank sentral, apabila dibutuhkan untuk menjaga stabilitas moneter dan keuangan. Gubernur BI Perry Warjiyo dan Direktur Pelaksana MAS Ravi Menon, melakukan penandatanganan perjanjian di Singapura, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Indonesia Joko Widodo, dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, pada 11 Oktober 2018 lalu di Bali. Dalam keterangan resmi, Senin (5/11), Perry mengatakan inisiatif ini merefleksikan penguatan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Singapura.