JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk nota kesepahaman untuk memperluas kerjasama. Kedua lembaga tersebut sepakat untuk meningkatkan keuangan inklusif melalui penyaluran bantuan dan subsidi energi secara elektronik, yang akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). “Kerjasama ini agar penyaluran subsidi energi dapat berjalan secara tepat sasaran,” kata Agus D.W. Martowardojo, Gubernur BI, Kamis (13/4). Adapun, nota kesepahaman tersebut merupakan perluasan dari nota kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya pada tahun 2015, No.17/1/GBI/DSta/NK tentang Kerjasama Pertukaran, Perolehan, dan Penyusunan Data dan/atau Informasi. Untuk mendukung penyaluran subsidi energi secara nontunai, BI akan memberikan fasilitasi koordinasi, regulasi, monitoring dan pengawasan, dengan model bisnis yang sebelumnya telah digunakan pula pada bantuan sosial nontunai lainnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BI dan ESDM bergandengan salurkan bansos energi
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk nota kesepahaman untuk memperluas kerjasama. Kedua lembaga tersebut sepakat untuk meningkatkan keuangan inklusif melalui penyaluran bantuan dan subsidi energi secara elektronik, yang akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). “Kerjasama ini agar penyaluran subsidi energi dapat berjalan secara tepat sasaran,” kata Agus D.W. Martowardojo, Gubernur BI, Kamis (13/4). Adapun, nota kesepahaman tersebut merupakan perluasan dari nota kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya pada tahun 2015, No.17/1/GBI/DSta/NK tentang Kerjasama Pertukaran, Perolehan, dan Penyusunan Data dan/atau Informasi. Untuk mendukung penyaluran subsidi energi secara nontunai, BI akan memberikan fasilitasi koordinasi, regulasi, monitoring dan pengawasan, dengan model bisnis yang sebelumnya telah digunakan pula pada bantuan sosial nontunai lainnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).