BI dan Hong Kong Monetary Authority Perkuat Kerja Sama Pembayaran Berbasis QR Code



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) pada 24 September 2026 telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memperkuat kerja sama di bidang pembayaran lintas negara berbasis Quick Response (QR) code.

MoU tersebut telah ditandatangi oleh Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti dan Chief Executive Hong Kong Monetary Authority, Eddie Yue.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, BI dan HKMA berkomitmen memperkuat hubungan bilateral serta membangun mekanisme kerja sama yang efektif.


Baca Juga: Bank Indonesia Kembali Tahan BI-Rate di Level 5,75% pada September 2026

“Ini guna mendorong pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Hong Kong yang lebih cepat, lebih terjangkau, transparan, dan inklusif,” tutur Denny dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).

Berdasarkan MoU tersebut, kedua pihak akan menyelenggarakan dialog terkait aspek teknis, operasional, dan regulasi yang relevan, serta menjajaki skema untuk memfasilitasi interoperabilitas pembayaran lintas negara berbasis QR code di antara kedua wilayah.

Baca Juga: QRIS Cross Border Melesat, Nilai Transaksi Tembus Rp2,71 Triliun hingga Mei 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: