KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah menyepakati kerjasama perluasan penyelenggaraan kliring Surat Berharga Negara (SBN) sekaligus meresmikan implementasi interkoneksi antara Electronics Bond Clearing System (e-BOCS) dengan BI-Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), pada 29 Oktober 2021. Kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatangan pembaharuan perjanjian antara BI dan KPEI yang disaksikan secara hybrid oleh Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman. Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembaruan perjanjian ini merupakan pencapaian penting dalam mendukung pengembangan pasar keuangan di Indonesia, terutama dalam mewujudkan penciptaan infrastruktur pasar uang yang andal, aman, efisien, dan terintegrasi.
BI dan KPEI sepakat perluas kerjasama penyelenggaraan kliring SBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah menyepakati kerjasama perluasan penyelenggaraan kliring Surat Berharga Negara (SBN) sekaligus meresmikan implementasi interkoneksi antara Electronics Bond Clearing System (e-BOCS) dengan BI-Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), pada 29 Oktober 2021. Kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatangan pembaharuan perjanjian antara BI dan KPEI yang disaksikan secara hybrid oleh Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen, dan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman. Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembaruan perjanjian ini merupakan pencapaian penting dalam mendukung pengembangan pasar keuangan di Indonesia, terutama dalam mewujudkan penciptaan infrastruktur pasar uang yang andal, aman, efisien, dan terintegrasi.