BI dan Monetary Authority of Singapore perpanjangan kerja sama keuangan bilateral



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai US$ 10 miliar untuk periode satu tahun ke depan, pada hari Selasa, (5/11). 

Perpanjangan kerja sama ini merupakan realisasi kesepakatan awal antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong pada saat Leaders Retreat, 8 Oktober 2019 di Singapura.

 Baca Juga: Erick Thohir tunggu dirut baru BTN untuk selesaikan gugatan SAN Finance


Mengutip siaran pers, BI, Selasa (5/11), Kerja sama yang disepakati pada bulan November 2018 ini memungkinkan kedua bank sentral untuk dapat mengakses likuiditas mata uang asing antara kedua bank sentral, jika diperlukan, untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan. 

Kerja sama ini meliputi 2 (dua) perjanjian, yaitu: Pertama, perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Agreement - LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral dengan total nilai mencapai ekuivalen US$ 7 miliar (SGD 9,5 miliar atau Rp 100 triliun);

Baca Juga: BI: Optimisme konsumen pada oktober 2019 kembali menurun

Kedua, Perjanjian repo bilateral dalam valuta asing (Bilateral Repo Line - BRL) senilai US$ 3 miliar, yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dolar AS dengan menjaminkan obligasi pemerintah negara G3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli