KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk memperketat perizinan dan peraturan terhadap investor asing yang akan masuk ke industri keuangan digital. Jika kelonggaran diberikan, pemain asing yang didukung dana melimpah dikhawatirkan akan menguasai ekonomi digital Indonesia, termasuk bank digital. Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, BI dan OJK harusnya menerapkan aturan yang lebih ketat di industri keuangan digital. Masuknya bank digital semestinya diantisipasi sejak awal agar mereka tidak menguasai ekonomi Indonesia. Heru menilai tata kelola bisnis digital di Indonesia belum menyentuh pemain asing. “Oleh karena itu pemerintah harus mengatur kehadiran pemain asing ini secara jelas dan terukur. Misalnya menentukan kewajiban mereka di Indonesia,” katanya Selasa (15/12).
BI dan OJK diminta perketat perizinan investor asing di bisnis bank digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk memperketat perizinan dan peraturan terhadap investor asing yang akan masuk ke industri keuangan digital. Jika kelonggaran diberikan, pemain asing yang didukung dana melimpah dikhawatirkan akan menguasai ekonomi digital Indonesia, termasuk bank digital. Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, BI dan OJK harusnya menerapkan aturan yang lebih ketat di industri keuangan digital. Masuknya bank digital semestinya diantisipasi sejak awal agar mereka tidak menguasai ekonomi Indonesia. Heru menilai tata kelola bisnis digital di Indonesia belum menyentuh pemain asing. “Oleh karena itu pemerintah harus mengatur kehadiran pemain asing ini secara jelas dan terukur. Misalnya menentukan kewajiban mereka di Indonesia,” katanya Selasa (15/12).