KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi likuiditas perbankan sampai September 2018 dipastikan mengetat. Hal ini dapat dilihat dari rasio dan buffer likuiditas perbankan. Karena itu, OJK mencermati kondisi likuiditas serta rasio dana simpanan di bank yang disalurkan untuk kredit (atau loan to deposit ratio/ LDR). “Buffer likuiditas sudah mulai mengetat. Kami bersama BI berkomitmen untuk menjaga kondisi likuiditas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana dalam konferensi pers, Tim Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (1/11).
BI dan OJK kerja sama tangani mengetatnya likuiditas perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi likuiditas perbankan sampai September 2018 dipastikan mengetat. Hal ini dapat dilihat dari rasio dan buffer likuiditas perbankan. Karena itu, OJK mencermati kondisi likuiditas serta rasio dana simpanan di bank yang disalurkan untuk kredit (atau loan to deposit ratio/ LDR). “Buffer likuiditas sudah mulai mengetat. Kami bersama BI berkomitmen untuk menjaga kondisi likuiditas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana dalam konferensi pers, Tim Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (1/11).