JAKARTA. Dua otoritas perbankan, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat untuk tidak memaksa bank menjadi Qualified ASEAN Bank (QAB). Pasalnya, untuk menjadi QAB, bank membutuhkan kesadaran diri dan punya rencana bisnis yang matang untuk berkiprah di luar Indonesia. Agus Martowardojo, Gubernur BI menyampaikan, OJK dan BI hanya sebatas menghimbau bank-bank agar menjadi QAB setelah adanya kesepakatan soal ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) yang implementasinya di mulai tahun ini. "Tentu saja akhirnya kembali ke masing-masing bank, apakah siap ekspansi atau tidak," terang Agus, Kamis (21/5). Meski begitu, Agus bilang, jangan sampai ekspansi bank asal Indonesia ke luar terlambat setelah berlangsungnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk perbankan. Karena, kata dia, bisa jadi tingkat marjin di Indonesia yang saat ini masih tinggi justru semakin menurun jika sudah dimulainya MEA.
BI dan OJK sepakat tidak bisa paksa bank jadi QAB
JAKARTA. Dua otoritas perbankan, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat untuk tidak memaksa bank menjadi Qualified ASEAN Bank (QAB). Pasalnya, untuk menjadi QAB, bank membutuhkan kesadaran diri dan punya rencana bisnis yang matang untuk berkiprah di luar Indonesia. Agus Martowardojo, Gubernur BI menyampaikan, OJK dan BI hanya sebatas menghimbau bank-bank agar menjadi QAB setelah adanya kesepakatan soal ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) yang implementasinya di mulai tahun ini. "Tentu saja akhirnya kembali ke masing-masing bank, apakah siap ekspansi atau tidak," terang Agus, Kamis (21/5). Meski begitu, Agus bilang, jangan sampai ekspansi bank asal Indonesia ke luar terlambat setelah berlangsungnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk perbankan. Karena, kata dia, bisa jadi tingkat marjin di Indonesia yang saat ini masih tinggi justru semakin menurun jika sudah dimulainya MEA.