JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah serius ingin memperbesar pasar sekuritisasi kredit kepemilikan rumah (KPR). Keduanya telah membentuk tim yang bertugas merancang aturan main baru yang memungkinkan pasar sekuritisasi aset makin marak. Deputi Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Wimboh Santoso membenarkan, gagasan untuk mendorong bank melakukan sekuritisasi aset masih belum matang benar. Pematangan itu termasuk dalam tugas tim bentukan BI dan pemerintah. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman D. Hadad menambahkan, supaya pasar sekuritisasi aset maju, seharusnya tak ada aturan yang menyulitkan bank dalam menerbitkan produk tersebut. Sekuritisasi aset semacam KPR dinilai merupakan solusi yang pas untuk pendanaan kredit jangka panjang.
BI dan Pemerintah Bentuk Tim untuk Sekuritisasi Aset
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah serius ingin memperbesar pasar sekuritisasi kredit kepemilikan rumah (KPR). Keduanya telah membentuk tim yang bertugas merancang aturan main baru yang memungkinkan pasar sekuritisasi aset makin marak. Deputi Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Wimboh Santoso membenarkan, gagasan untuk mendorong bank melakukan sekuritisasi aset masih belum matang benar. Pematangan itu termasuk dalam tugas tim bentukan BI dan pemerintah. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman D. Hadad menambahkan, supaya pasar sekuritisasi aset maju, seharusnya tak ada aturan yang menyulitkan bank dalam menerbitkan produk tersebut. Sekuritisasi aset semacam KPR dinilai merupakan solusi yang pas untuk pendanaan kredit jangka panjang.