JAKARTA. Kondisi ekonomi global membuat pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi dampaknya terhadap perbankan. Dalam rapat koordinasi perekonomian yang dilakukan di Departemen Keuangan siang tadi, pemerintah dan BI memutuskan untuk menaikkan klaim penjaminan.Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani mengatakan, kenaikan klaim penjaminan ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan kepercayaan bagi deposan. "LPS selalu siap untuk melakukan tugas sebagai pelaksana penjaminan simpanan nasabah," tuturnya. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, LPS hanya menjamin dana simpanan masyarakat di perbankan maksimal sebesar Rp 100 juta dalam pasal 11.Sayangnya, Firdaus enggan untuk mengatakan berapa ancang-ancang atau kisaran klaim penjaminan yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia mengatakan, BI, pemerintah dan LPS masih akan terus melakukan rapat untuk menentukan berapa klaim penjaminan yang pas untuk kondisi perbankan saat ini.
BI dan Pemerintah Putuskan untuk Naikkan Klaim Penjaminan
JAKARTA. Kondisi ekonomi global membuat pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mengambil langkah konkret untuk mengantisipasi dampaknya terhadap perbankan. Dalam rapat koordinasi perekonomian yang dilakukan di Departemen Keuangan siang tadi, pemerintah dan BI memutuskan untuk menaikkan klaim penjaminan.Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani mengatakan, kenaikan klaim penjaminan ini dilakukan untuk memberikan keamanan dan kepercayaan bagi deposan. "LPS selalu siap untuk melakukan tugas sebagai pelaksana penjaminan simpanan nasabah," tuturnya. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, LPS hanya menjamin dana simpanan masyarakat di perbankan maksimal sebesar Rp 100 juta dalam pasal 11.Sayangnya, Firdaus enggan untuk mengatakan berapa ancang-ancang atau kisaran klaim penjaminan yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia mengatakan, BI, pemerintah dan LPS masih akan terus melakukan rapat untuk menentukan berapa klaim penjaminan yang pas untuk kondisi perbankan saat ini.