KONTAN.COID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Bank Indonesia (BI) bersama perbankan nasional tengah menyiapkan mekanisme pinjaman bagi eksportir terkait implementasi kebijakan baru devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Skema tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan likuiditas rupiah para eksportir setelah pemerintah mewajibkan sebagian DHE SDA dikonversi dan ditempatkan di dalam negeri dalam jangka waktu lebih panjang. Airlangga menjelaskan, kebijakan baru DHE SDA akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026.
BI dan Perbankan Siapkan Skema Pinjaman untuk Eksportir DHE SDA
KONTAN.COID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Bank Indonesia (BI) bersama perbankan nasional tengah menyiapkan mekanisme pinjaman bagi eksportir terkait implementasi kebijakan baru devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Skema tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan likuiditas rupiah para eksportir setelah pemerintah mewajibkan sebagian DHE SDA dikonversi dan ditempatkan di dalam negeri dalam jangka waktu lebih panjang. Airlangga menjelaskan, kebijakan baru DHE SDA akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026.
TAG: