KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia menandatangani perjanjian pedoman kerja tentang pendistribusian uang rupiah ke pulau-pulau berpenduduk di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tiga pulau pertama yang menjadi lokasi pendistribusian adalah Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung dan Pulau Pramuka. Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Polisi Republik Indonesia dengan Gubernur Bank Indonesia. Peredaran uang yang memastikan ketersediaan rupiah dapat mendukung kegiatan perekonomian masyarakat. "Saat ini uang yang beredar sekitar 600 triliun," kata Suhaidi, Direktur Eksekutif Departemenn Pengelolaan Uang Bank Indonesia pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, Selasa (28/11).
BI dan Polri teken perjanjian distribusi rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia menandatangani perjanjian pedoman kerja tentang pendistribusian uang rupiah ke pulau-pulau berpenduduk di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tiga pulau pertama yang menjadi lokasi pendistribusian adalah Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung dan Pulau Pramuka. Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Polisi Republik Indonesia dengan Gubernur Bank Indonesia. Peredaran uang yang memastikan ketersediaan rupiah dapat mendukung kegiatan perekonomian masyarakat. "Saat ini uang yang beredar sekitar 600 triliun," kata Suhaidi, Direktur Eksekutif Departemenn Pengelolaan Uang Bank Indonesia pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, Selasa (28/11).