JAKARTA. Rendahnya penyerapan anggaran di berbagai daerah pada triwulan pertama, menjadi catatan serius bagi pemerintah. Sebab, hal itu akan mengancam pertumbuhan ekonomi nasional, yang sebetulnya ditopang oleh kegiatan ekonomi di daerah. Untuk itu Bank Indonesia (BI) dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri menandatangani nota kesepahaman, untuk memperkuat koordinasi pengembangan ekonomi dan keuangan di daerah. Dalam nota kesepahaman tersebut, BI dan pemerintah sepakat untuk mendorong peran daerah untuk membuat kebijakan yang selaras dengan target pertumbuhan nasional. Misalnya, dengan mendorong penysusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih baik.
BI dan pusat ingin berkontribusi dalam APBD
JAKARTA. Rendahnya penyerapan anggaran di berbagai daerah pada triwulan pertama, menjadi catatan serius bagi pemerintah. Sebab, hal itu akan mengancam pertumbuhan ekonomi nasional, yang sebetulnya ditopang oleh kegiatan ekonomi di daerah. Untuk itu Bank Indonesia (BI) dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri menandatangani nota kesepahaman, untuk memperkuat koordinasi pengembangan ekonomi dan keuangan di daerah. Dalam nota kesepahaman tersebut, BI dan pemerintah sepakat untuk mendorong peran daerah untuk membuat kebijakan yang selaras dengan target pertumbuhan nasional. Misalnya, dengan mendorong penysusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih baik.