KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyuarakan ingin mendorong daya beli dengan memangkas loan to value (LTV) atau aturan uang muka kredit di bank. Rencana ini dianggap berseberangan dengan niat BI melakukan pengetatan moneter dengan cara menaikkan bunga acuan yang ditujukan untuk meredam depresiasi rupiah terhadap dollar AS. Analis Erdikha Elit Sekuritas Okky Jonathan menilai, jika BI ingin menerapkan kebijakan LTV yang lebih longgar, alangkah baiknya suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate (7-DRRR) ditahan atau tidak dinaikkan. "Atau bunga acuan diturunkan, agar suku bunga pinjaman juga ikut turun," katanya kepada KONTAN, Senin (28/5). Pelonggaran LTV, dianggap Okky bisa memberikan dampak cukup luas, khususnya bagi masyarakat yang ingin membeli aset tetap seperti rumah. Pada dasarnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kredit, khususnya sektor properti atau perumahan.
BI diminta pertahankan bunga jika ingin melonggarkan kebijakan LTV
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyuarakan ingin mendorong daya beli dengan memangkas loan to value (LTV) atau aturan uang muka kredit di bank. Rencana ini dianggap berseberangan dengan niat BI melakukan pengetatan moneter dengan cara menaikkan bunga acuan yang ditujukan untuk meredam depresiasi rupiah terhadap dollar AS. Analis Erdikha Elit Sekuritas Okky Jonathan menilai, jika BI ingin menerapkan kebijakan LTV yang lebih longgar, alangkah baiknya suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate (7-DRRR) ditahan atau tidak dinaikkan. "Atau bunga acuan diturunkan, agar suku bunga pinjaman juga ikut turun," katanya kepada KONTAN, Senin (28/5). Pelonggaran LTV, dianggap Okky bisa memberikan dampak cukup luas, khususnya bagi masyarakat yang ingin membeli aset tetap seperti rumah. Pada dasarnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kredit, khususnya sektor properti atau perumahan.