BI: Dominasi Transaksi Valas di Pasar Spot Bikin Rupiah Rentan Goyah



KONTAN.CO.ID-MAKASSAR. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi valuta asing (valas) di Indonesia masih didominasi pasar spot dibanding instrumen derivatif seperti swap, forward, dan domestic non-deliverable forward (DNDF).

Kondisi ini dinilai membuat pasar keuangan domestik belum seefisien negara-negara lain serta berpotensi meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah saat pasar bergejolak.

Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia Ruth A. Cussoy Intama mengatakan, dominasi transaksi spot terjadi karena pelaku pasar masih lebih nyaman memegang dana tunai dibanding menggunakan instrumen derivatif yang dinilai lebih kompleks.


Untuk diketahui, transaksi spot sendiri merupakan jual beli valas secara langsung dengan kurs saat itu juga atau penyelesaian dalam waktu dekat. Contohnya, masyarakat menukar rupiah ke dolar di money changer dan langsung menerima uang fisik dolar tersebut. Karena itu, transaksi di money changer juga termasuk transaksi pasar spot atau pasar tunai.

Baca Juga: Ramai Daftar Mobil 1.400 CC Dilarang Isi Pertalite per 1 Juni 2026, Ini Faktanya

“Kalau perusahaan besar atau bank besar melakukan swap itu mudah. Tapi banyak pelaku yang kenalnya spot. Padahal penggunaan cash itu mahal untuk pasar keuangan dan ekonomi,” ujar Ruth dalam kegiatan media gathering di Makassar, Jumat (22/5/2026).

Menurut dia, transaksi derivatif membutuhkan pemahaman lebih tinggi karena terdapat mekanisme mark to market, hedging cost, hingga kebutuhan sistem manajemen risiko. Hal tersebut membuat pelaku usaha maupun investor ritel cenderung memilih transaksi spot yang dianggap lebih pasti.

“Manusia itu cenderung pengennya yang pasti-pasti saja. Seolah-olah ketika sudah pegang barangnya, sudah aman,” katanya.

Padahal, di pasar global transaksi derivatif justru lebih dominan dibanding transaksi spot. Ruth menyebut komposisi di pasar internasional berkebalikan dengan Indonesia, yakni sekitar dua pertiga transaksi menggunakan instrumen derivatif.

Untuk diketahui, instrumen derivatif merupakan kontrak keuangan yang nilainya bergantung pada aset acuan, seperti mata uang atau suku bunga. Dalam pasar valas, instrumen ini biasanya digunakan untuk lindung nilai (hedging) terhadap risiko pergerakan kurs di masa depan.

Sebagai contoh, importir yang harus membayar barang enam bulan lagi dapat menggunakan kontrak forward untuk mengunci kurs dolar dari sekarang, sehingga tidak terdampak jika nilai tukar berubah saat jatuh tempo pembayaran.

Ruth menilai dominasi transaksi spot membuat kebutuhan dolar di pasar menjadi lebih besar karena pelaku usaha cenderung membeli valas secara langsung untuk berjaga-jaga. Kondisi tersebut dapat memicu lonjakan permintaan dolar di pasar domestik dan memberi tekanan terhadap rupiah ketika sentimen global memburuk.

Baca Juga: Siaga! Ini Dampak Super El Nino 2026-2027 Bagi Indonesia

Menurut dia, jika transaksi derivatif lebih berkembang, kebutuhan lindung nilai dapat dilakukan tanpa harus langsung membeli dolar tunai dalam jumlah besar. Dengan begitu, tekanan permintaan di pasar spot bisa berkurang dan volatilitas rupiah menjadi lebih terkendali.

“Harusnya derivatif yang berkembang. Suatu ekonomi akan berjalan lebih efisien ketika penggunaan cash lebih sedikit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pasar derivatif yang lebih dalam juga dapat membantu stabilitas rupiah karena pelaku pasar memiliki lebih banyak instrumen untuk mengelola risiko nilai tukar dibanding hanya mengandalkan pembelian dolar di pasar spot.

Bank Indonesia mencatat, rata-rata harian (RRH) transaksi pasar valas domestik terus meningkat sejak 2020. Nilainya naik dari US$ 4,8 miliar menjadi US$ 12,1 miliar hingga Maret 2026.

Meski demikian, transaksi spot masih mendominasi dibanding derivatif seperti swap, forward, DNDF, option, cross currency swap (CCS), dan currency swap option (CSO).

“Nah ini yang berusaha kita kembangkan dari Bank Indonesia sehingga ekonominya menjadi lebih efisien. Orang tidak terus bermain di cash,” ujarnya.

Untuk mendorong pendalaman pasar valas, BI juga memperkuat berbagai instrumen derivatif dan infrastruktur pasar keuangan. Salah satunya melalui pengembangan transaksi repo, DNDF, local currency transaction (LCT), serta penguatan acuan nilai tukar dan suku bunga.

BI juga mulai mengembangkan reference rate non USD/IDR seiring meningkatnya kebutuhan kerja sama bilateral antarnegara.

Baca Juga: Pengamat Proyeksi Nilai Ekonomi Piala Dunia 2026 ke Indonesia Capai Rp 4 Triliun

“Sekarang hubungan dengan negara-negara tetangga menjadi penting. Jadi tidak hanya USD/IDR, tapi juga reference rate non USD,” katanya.

Selain itu, BI menunjuk 14 bank untuk memfasilitasi transaksi DNDF jual di offshore. Kebijakan tersebut bertujuan memperkecil selisih harga antara pasar NDF dan spot saat kondisi pasar bergejolak.

Ruth menambahkan, peningkatan literasi menjadi kunci agar penggunaan instrumen derivatif semakin luas, tidak hanya di kalangan korporasi besar tetapi juga pelaku usaha dan investor individu.

“Kalau masyarakat semakin paham pricing dan instrumen derivatif, pasar valas kita bisa semakin dalam dan efisien,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News