BI dorong BPD jadi fasilitator kliring BPR



SURABAYA. Bank Indonesia (BI) mendorong bank pembangunan daerah (BPD) menjadi fasilitator kliring bank perkreditan rakyat (BPR). Semakin banyaknya BPD yang menjadi fasilitator kliring BPR,  akses transfer dana dan efisiensi BPR akan meningkat, termasuk menggenjot fee based income BPR.

Darmin Nasution, Gubernur BI, mengatakan BI mendorong  empat BPD menjadi fasilitator kliring BPR. Empat bank itu adalah BPD Jawa Tengah, Bank Riau Kepri, Bank Kalimantan Selatan, dan Bank Nagari. Sebelumnya BI menasbihkan Bank Jawa Timur untuk urusan yang sama. 

Selain empat BPD tersebut, BI saat ini juga sedang menjajaki Bank DKI dan Bank Jawa Barat Banten (BJB) untuk menjadi fasilitator kliring BPR.  "Jawa Timur menjadi contoh BPD lain mengembangkan sistem transfer kredit elektronik (STKE) BPR," katanya di sela-sela peluncuran STKE BPR di Surabaya, Kamis (29/11).


Menurut Darmin, pengembangan STKE BPR diperlukan karena kebutuhan transfer dana nasabah BPR kian meningkat. Tidak antar-nasabah BPR, juga antar-nasabah BPR dengan bank umum. Sebelum sistem ini ada, transfer dana antar BPR dilakukan melalui bank umum sehingga BPR harus memiliki rekening di beberapa bank umum.

Mohammad Ishak, Kepala BI Jawa Timur bilang biaya investasi STKE BPR sebesar Rp 1 miliar. Biaya itu dianggap lebih murah dibandingkan keuntungan yang bisa didapat BPR dari fee based income dan dana pihak ketiga (DPK).

Menurut Hadi Sukrianto Direktur Utama Bank Jawa Timur, meski kecil, layanan kliring BPR dapat meningkatkan fee based income. Penggunaan sistem ini rata-rata 300 transaksi senilai Rp 5 miliar per bulan. "Masih dalam tahap awal. Ke depan akan meningkat," katanya.

Menurut Hadi, ke depan transaksi ini akan dikenakan biaya sebesar Rp 7.000 per transaksi dari nasabah BPR ke perbankan umum. Sedangkan antar nasabah BPR sebesar Rp 4.000 per transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri