BI dorong dana BUMN masuk bank syariah



JAKARTA. Likuiditas perbankan syariah cenderung terus mengetat. Terlebih dengan adanya perubahan ketentuan batas atas Giro Wajib Minimum (GWM) Loan to Deposit Ratio (LDR), bank syariah pun mau tak mau harus berusaha menurunkan posisi Financing to Deposit Ratio (FDR)-nya. Bank Indonesia (BI) menilai, cara untuk menurunkan FDR bank syariah tersebut yakni dengan menampung dana dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kita selalu ingin konsisten dengan apa yang pernah dikatakan Kementerian Negara BUMN. Kalau bisa perusahaan BUMN simpan dana di bank syariah," sebut Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Edy Setiadi, Jumat, (16/8). Namun ia menekankan, perusahaan BUMN harus siap dengan margin yang tidak tetap. Ia memberi contoh penerapan akad mudarabah. Di situ ada indikasi nasabah mendapatkan margin sebesar 6%. Namun ke depannya, bisa saja margin tersebut berubah menjadi 5,9% atau 6,1%. Berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah per April, FDR perbankan syariah untuk Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) tercatat 103,08%. Angka tersebut meningkat dari 95,39% di April tahun lalu. Padahal, BI akan mengubah batas atas GWM LDR. Tadinya, ketentuan LDR bagi perbankan yakni 78-100%. Terhitung 3 bulan mendatang, ketentuan LDR yang ideal menjadi 78-92%. Ini berlaku bagi perbankan konvensional dan syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.