BI dorong pemerintah ubah subsidi BBM jadi tetap



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) meminta pemerintah lebih memilih opsi pengenaan subsidi BBM secara tetap atau fixed subsidi dibanding menaikkan harga. Seperti diketahui, selain menaikkan harga BBM subsidi, pola subsidi tetap juga sudah disampaikan Pemerintah SBY ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan akan baik apabila pola subsidi diubah dari subsidi yang saat ini terbuka menjadi subsidi tetap. Hal ini dilakukan agar pemerintah bisa mengelola anggarannya dengan lebih baik. "Dan utamanya lagi mengelola inflasi dengan lebih baik lagi," ujar Agus, Senin (27/10).

Dengan subsidi tetap, gejolak harga minyak dan rupiah tidak akan berpengaruh terhadap anggaran subsidi. Selain itu, inflasi pun bisa relatif lebih bisa dikendalikan. Asal tahu saja, anggaran subsidi BBM dalam bujet Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus mengalami kenaikan. Dalam APBN Perubahan 2014 anggaran subsidi BBM sebesar Rp 246,49 triliun, lalu naik menjadi Rp 344,7 triliun dalam bujet 2015.  Menurut Agus, selain soal subsidi tetap, akan lebih baik juga apabila subsidi diubah dari bentuk produk menjadi subsidi langsung kepada pihak atau individu yang membutuhkan. Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, memang akan lebih baik apabila pemerintah menerapkan subsidi tetap.


Jika pemerintah tetap menerapkan pola subsidi terbuka maka akan terus dibayang-bayangi dengan fluktuasi harga. Pelemahan nilai tukar dan naik turunnya harga minyak akan menjadi momok bengkaknya anggaran subsidi BBM.

Kalau dua indikator tersebut menuai permasalahan, maka kenaikan harga BBM selalu jadi pilihan. Kalau kenaikan harga terjadi maka dampak pada inflasi pun akan tinggi. "Saya lebih anjurkan fixed subsidi," terang David.  Sekedar gambaran, ketika harga BBM diputuskan naik pada akhir Juni 2013 lalu, inflasi pada bulan Juni dan Juli 2013 tercatat masing-masing mencapai 1,03% dan 3,29%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa