KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mendorong adanya perluasan pelaku transaksi repurchase agreement (repo) terutama perbankan. Tujuannya, untuk pengembangan pasar keuangan serta mendorong stabilitas sistem keuangan. Terbaru, perjanjian induk repo antar bank atau kontrak Global Master Repo Agreement (GMRA) dilakukan oleh 76 bank, terdiri dari 71 bank konvensional, 4 bank umum syariah dan 1 unit usaha syariah. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa dalam 3 tahun terakhir transaksi repo di pasar uang Indonesia telah meningkat. Nilai transaksi pasar uang di tahun 2023 mencapai Rp11,4 triliun per hari, lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp 500 miliar dan Rp4,4 triliun.
BI Dorong Perbankan Perluas Transaksi Repo, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mendorong adanya perluasan pelaku transaksi repurchase agreement (repo) terutama perbankan. Tujuannya, untuk pengembangan pasar keuangan serta mendorong stabilitas sistem keuangan. Terbaru, perjanjian induk repo antar bank atau kontrak Global Master Repo Agreement (GMRA) dilakukan oleh 76 bank, terdiri dari 71 bank konvensional, 4 bank umum syariah dan 1 unit usaha syariah. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa dalam 3 tahun terakhir transaksi repo di pasar uang Indonesia telah meningkat. Nilai transaksi pasar uang di tahun 2023 mencapai Rp11,4 triliun per hari, lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp 500 miliar dan Rp4,4 triliun.