KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) terus mendorong penggunaan transaksi lindung nilai (hedging) bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Transaksi lindung nilai sendiri berfungsi untuk meningkatkan pengelolaan risiko valuta asing, sehingga mendukung peningkatan resiliensi sistem keuangan Indonesia. Atas hal itu, bank sentral menyelenggarakan sosialisasi mendukung sosialisasi standard operating procedure (SOP) transaksi lindung nilai BUMN. Adapun acara yang dibuka oleh Deputi Gubernur BI Perry Warijiyo serta staf ahli menteri BUMN Sahala Lumban Gaol dan direktur tiga bank BUMN dan pejabat dari 120 perusahaan BUMN. "Sosialisasi ini untuk meningkatkan transaksi hedging yang ada saat ini, serta mengikuti standar prosedur dengan tata kelola yang baik," ujar Perry usai menggelar sosialisasi SOP transaksi lindung nilai (SOP Hedging) di Jakarta, Senin (21/8).
BI dorong transaksi lindung nilai perusahaan BUMN
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) terus mendorong penggunaan transaksi lindung nilai (hedging) bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Transaksi lindung nilai sendiri berfungsi untuk meningkatkan pengelolaan risiko valuta asing, sehingga mendukung peningkatan resiliensi sistem keuangan Indonesia. Atas hal itu, bank sentral menyelenggarakan sosialisasi mendukung sosialisasi standard operating procedure (SOP) transaksi lindung nilai BUMN. Adapun acara yang dibuka oleh Deputi Gubernur BI Perry Warijiyo serta staf ahli menteri BUMN Sahala Lumban Gaol dan direktur tiga bank BUMN dan pejabat dari 120 perusahaan BUMN. "Sosialisasi ini untuk meningkatkan transaksi hedging yang ada saat ini, serta mengikuti standar prosedur dengan tata kelola yang baik," ujar Perry usai menggelar sosialisasi SOP transaksi lindung nilai (SOP Hedging) di Jakarta, Senin (21/8).