BI: DPK Perbankan Melesat 10,0% Menjadi Rp7.681,9 Triliun di Oktober 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan kembali melesat di Oktober 2022. Laporan Analisis Uang Beredar Bank Indonesia (BI) mencatatkan DPK tumbuh 10,0% year on year (YoY) mencapai Rp7.681,9 triliun per Oktober 2022.

Padahal, pertumbuhan DPK perbankan terus mengalami perlambatan sejak awal 2022. Seiring dengan adanya penerapan penyesuaian giro wajib minimum (GWM) dari BI.

“Perkembangan DPK terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan giro dan simpanan berjangka. Berdasarkan golongan nasabah, perkembangan simpanan terjadi pada golongan nasabah korporasi dan perorangan,” mengutip laporan BI pada Rabu (23/11).


Baca Juga: Kenaikan Biaya Dana Membayangi Kinerja Bank Digital

Pada Oktober 2022, giro tercatat tumbuh sebesar 25,8% YoY menjadi Rp 2.356,2 triliun. Setelah sebelumnya tumbuh 15,7% YoY menjadi Rp 2.109,6 triliun per September 2022.

Sementara itu, simpanan berjangka alias deposito tumbuh sebesar 0,8% YoY menjadi Rp 2.791,1 triliun di sepuluh bulan pertama 2022. Terus meningkat sebesar 0,4% YoY pada September 2022  mencapai Rp 2.768,5 triliun.

“Sejalan dengan perkembangan suku bunga simpanan berjangka,” tambah BI. Memang, BI terus menaikkan suku bunga acuan hingga 5,25% pada November 2022.

Di sisi lain, tabungan tumbuh 8,4% YoY pada Oktober 2022 menjadi Rp 2.534,6 triliun. Sedangkan pada September 2022, tabungan perbankan tumbuh 10,0% YoY menjadi Rp 2.544,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto