JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya memberlakukan 7-Day Reverse Repo RateĀ sebagai suku bunga acuan baru secara efektif per Jumat (19/8). BI 7-Day Repo Rate ini menggantikan BI rate yang digunakan selama ini. Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) memutuskan, suku bunga BI 7-Day Repo rate yang mulai berlaku yaitu sebesar 5,25%, tidak berubah dari posisi sebelumnya. Sejak diperkenalkan pada April 2016, suku bunga baru ini pernah diturunkan 25 basis points (bps) dari 5,5% pada Juni lalu. Selain mengganti suku bunga acuannya, BI juga akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor suku bunga penyediaan dana rupiah kepada perbankan dari BI atau lending facility 75 basis points (bps) dari 7-Day Repo rate dan batas atas suku bunga penempatan dana rupiah oleh perbankan di BI atau deposit facility 75 bps dari 7-Day Repo Rate.
BI efektifkan 7-Day Repo Rate di level 5,25%
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya memberlakukan 7-Day Reverse Repo RateĀ sebagai suku bunga acuan baru secara efektif per Jumat (19/8). BI 7-Day Repo Rate ini menggantikan BI rate yang digunakan selama ini. Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) memutuskan, suku bunga BI 7-Day Repo rate yang mulai berlaku yaitu sebesar 5,25%, tidak berubah dari posisi sebelumnya. Sejak diperkenalkan pada April 2016, suku bunga baru ini pernah diturunkan 25 basis points (bps) dari 5,5% pada Juni lalu. Selain mengganti suku bunga acuannya, BI juga akan menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor suku bunga penyediaan dana rupiah kepada perbankan dari BI atau lending facility 75 basis points (bps) dari 7-Day Repo rate dan batas atas suku bunga penempatan dana rupiah oleh perbankan di BI atau deposit facility 75 bps dari 7-Day Repo Rate.