KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa bank sentral tidak akan mencetak uang kembali, sebagai langkah untuk menghalau dampak negatif Covid-19 sesuai usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebelumnya, DPR pernah usul agar BI dan pemerintah mencetak uang hingga Rp 600 triliun untuk menyelamatkan ekonomi dari pandemi Covid-19. Baca Juga: Kuartal I cuma tumbuh 2,97%, BI prediksi ekonomi Indonesia kuartal II minus 0,4%
"Mohon maaf, pandangan ini tidak sejalan dengan praktik kebijakan moneter yang lazim. Mohon maaf, nih. Mohon maaf. Jadi jangan menambah kebingungan masyarakat," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (6/5) via video conference. Perry menambahkan, saat ini jenis uang yang ada di masyarakat adalah uang kartal, uang giral, dan uang elektronik. Uang kartal merupakan uang kertas dan logam yang ada di dompet masyarakat, sedangkan uang giral merupakan uang yang ada di sistem perbankan seperti rekening giro, deposito, dan rekening bank. Peredaran uang kertas dan uang logam telah diatur dalam Undang-Undang (UU) mulai dari perencanaannya, pencetakan, bahkan hingga pemusnahan. Ini pun dikoordinasikan oleh BI dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Untuk jumlah yang dicetak juga sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga dampaknya kepada inflasi dan pertumbuhan ekonomi bisa terukur dengan mudah. Misalnya, dengan pertumbuhan ekonomi di level 5% dan inflasi tercatat 3%, berarti pencetakan uang menjadi 8%. Bisa ditambah, tapi maksimal hanya 10%.